Laporan polisi Ferdinand Konay selaku pemilik tanah (tuan tanah) terhadap Ketua RW 11 Kelurahan Lasiana, Melkior Metboki sudah didahului somasi sebanyak tiga kali.
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT akhirnya menetapkan Melkior Metboki sebagai TERSANGKA dalam kasus penggelapan tanah di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima pada September 2020 silam.